Text
Hukum perdata: hukum benda
Untuk memenuhi kebutuhan para mahasiswa Fakultas Hukum khususnya dan para pihak lainnya yang memerlukannya maka disusunlah Hukum Benda ini yang merupakan salah satu bidang dari Hukum Perdata sesuai dengan pembagian Hukum Perdata menurut Ilmu Pengetahuan Hukum. Penyusunan buku ini dengan memperhatikan berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria Undang-Undang No. 5 tahun 1960-yang membawa perubahan-perubahan terhadap berlakunya buku II KUH Perdata, yaitu mencabut berlakunya semua ketentuan-ketentuan mengenai Hak-hak Kebendaan yang ber-talian dengan tanah dari Buku II KUH Perdata kecuali ketentuan-ketentuan mengenai Hipotik.
Tidak tersedia versi lain