Buku ini yang membicarakan Hak-hak jaminan atas Tanah yang pada satu pihak mengenai segi materiilnya masih tunduk pada peraturan-peraturan lama - KUH Perdata dan S. 1908 No. 542 j.o. S. 1937 No. 190 di lain pihak mengenai segi for-milnya/acaranya mendasarkan pada peraturan baru yaitu ketentuan-ketentuan dalam UUPA beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya.
Untuk memenuhi kebutuhan para mahasiswa Fakultas Hukum khususnya dan para pihak lainnya yang memerlukannya maka disusunlah Hukum Benda ini yang merupakan salah satu bidang dari Hukum Perdata sesuai dengan pembagian Hukum Perdata menurut Ilmu Pengetahuan Hukum. Penyusunan buku ini dengan memperhatikan berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria Undang-Undang No. 5 tahun 1960-yang membawa perubahan-pe…