Text
Leasing di indonesia
leasing merupakan suatu bentuk usaha di bidang pembiayaan. Di lain pihak, bank melakukan usahanya dalam bidang pembiayaan juga. Sepintas lalu bidang ini (bidang yang sama) seolah-olah dilaksanakan oleh dua instansi yang berbeda. Di dalam kenyataannya memang pembiayaan yang dilakukan oleh usaha leasing tidak sama dengan pembiayaan yang dilakukan oleh bank. Leasing business sebagai suatu bentuk usaha di bidang pembiayaan, dianggap penting peranannya dalam peningkatan pembangunan perekonomian Nasional. Usa-ha leasing dalam perwujudannya adalah membiayai penyediaan barang-barang modal, yang akan dipergunakan oleh suatu perusahaan untuk suatu jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran berkala, yang disertai hak pilih (optie) bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing.
Tidak tersedia versi lain