Text
Himpunan jurisprudensi Indonesia yang penting untuk praktek sehari-hari (landmark decisions) berikut komentar
Buku ini merupakan Jilid ke-16 dari seri "Himpunan Jurisprudensi Indonesia yang penting untuk praktek sehari-hari" (Landmark Decisions), berikut komentar.
Kali ini disajikan perkara berkenaan dengan masalah "malpractice" yang ternyata pada akhir-akhir ini telah menarik perhatian. Oleh Mahkamah Agung telah dipublisir buku khusus mengenai persoalan ini (tahun 1992). Dalam himpunan tersebut telah dimuat pula perkara terhadap Dr. The Fong Lan, yang telah kami bela dalam tahun 1960-an. Dokter tersebut telah dibebaskan dari tuduhan terhadapnya karena pasiennya yang di-operasi telah meninggal dunia. Penuntut umum dalam perkara yang waktu itu menghebohkan ini adalah Sdr. Adnan Buyung Nasution S.H. Pleidooi dan rekuisitor serta putusan dari Pengadilan Negeri yang diketuai oleh Hakim Soetarno Soedja S.H. dimuat secara lengkap dalam buku seri Jurisprudensi jilid ini, karena memuat bahan-bahan yang praktis dan menarik mengenai masalah "malpractice".
Tidak tersedia versi lain