Text
Pengantar pokok hukum dagang Indonesia : hukum jual beli perusahaan
Hal jual beli perusahaan, pengaruh syarat pada pelaksanaan perjanjian, pengaruh syarat F.A.S. dan F.O.B., pengaruh syarat C.I.F. atau C.F., pengaruh syarat Franko, pengaruh syarat-syarat pada jual terusan, penyerahan tidak baik, kerusakan dan kerugian, pemba-yaran, pembayaran dengan kredit, hubungann antara para pihak, pelaksanaan kredit berdokumen, bentuk-bentuk kredit khusus, revolving credit, red clause credit, back to back credit, kredit berdokumen yang dapat diperalihkan.
Tidak tersedia versi lain