Text
Kesetaraan hak-hak non muslim dalam perspektif Al-Qur'an dan hadis volume 1
Salah satu elemen dasar dari sistem nilai yang ada dan harus dikembangkan secara hati-hati, jujur, tulus, tidak memihak, dan memperkecil terulangnya kesalahan dan membuat orang mencintai hukum dan pemerintahan Islam adalah terlaksananya prinsip kesamaan hak (equality) dan sekaligus equity (keadilan yang diberlakukan dalam kehidupan sehari-hari) dalam Islam diajarkan agar para individu, kelompok, penguasa dan pemerintahnya selalu menghormati dan menghargai hak asasi manusia dan tanggung jawab mereka (human rights dan human obligations) tanpa harus membedakan mereka karena warna kulit, suku-bangsa, dan sebagainya. Orang kulit hitam, merah, kuning, atau sawo matang, minoritas atau mayoritas mempunyai hak yang sama dan berhak pula mendapatkan perlakuan yang adil dari para penguasa pemerintah Islam. Dan ini tentunya sejauh kelompok minoritas non-Muslim tunduk dan mengakui pemerintah dan ketentuan perundang-undangan Islam.
Tidak tersedia versi lain