Text
Kekhususan Rasulullah SAW
Pada dasarnya hukum syariat yang dikhususkan bagi Rasulullah meliputi kewajiban, larangan, hal-hal yang mubah dan keutamaan. Diantaranya, kewajiban melaksanakan shalat dhuha, menyembelih binatang Qurban, shalat witir, tahajjud, siwak, larangan menerima zakat, makan bawang dan bawang putih serta makanan yang mempunyai bau yang tidak enak. Di samping itu Rasulullah255 dibolehkan melakukan puasa wishal kota Makkah tanpa mengenakan pakaian ihram, melakukan peperangan di tanah Haram, memasuki masjid dalam keadaan junub, dan masih banyak lagi kekhususan beliau yang akan dibahas secara mendetail dalam kitab ini. Dan yang penting untuk diketahui bahwa penetapan semua kekhususan Rasulullah itu harus berdasarkan nash syar'iy.
Tidak tersedia versi lain