Text
Asuransi dalam perspektif Al-Quran dan hadis
Asuransi merupakan jenis mu'amalah baru, yang belum ada pada masa Nabi Muhammad Saw. Hukum berasuransi dalam perspektif Al-Quran dan Hadis masih dipandang polemik (pro dan kontra) di kalangan ulama. Sebagian ada yang mengharamkan dan sebagian yang lain membolehkannya. Asuransi Islam yang kini dikembangkan dengan model bagi hasil (profit sharing), pola takaful (saling menjamin), ta'awun (tolong-menolong dan kerja sama), dan operasionalnya dilandasi oleh nilai-nilai etika: kejujuran, keterbukaan, keikhlasan, kepercayaan (amânah) dan profesionalitas, serta bebas dari unsur-unsur gharar (ketidakjelasan), untung-untungan (spekulasi), penipuan, ketidakadilan, dan riba merupakan solusi alternatif bagi umat Islam dalam bertransaksi sosial-ekonomi.
Tidak tersedia versi lain