Text
Pengantar hukum islam
Maka sesudah buku tersebut dijadikan buku pelajaran, terasalah oleh saya akan kurang lengkapnya isi buku itu, yang harus ditambah di sana-sini dengan soal-soal penting yang belum dibicarakan, serta diperluas ulasannya, hingga melengkapi segala pembicaraan menge-nai Ushul Fiqih, agar hajat para siswa dan mahasiswa yang telah menengah pengetahuannya dalam Ilmu Ushul Fiqih yang telah mereka pelajari di kala mereka bertekun pada perguruan-perguruan menengah, sebelum mereka memasuki gapura Perguruan Ting-gi Agama Islam Negeri di Yogyakarta, dapat terpenuhi.
Tidak tersedia versi lain