Telah banyak buku yang ditulis dari pandangan yang berpendapat bahwa nikah ini telah dilarang. Buku kecil ini mencoba memaparkan pandangan lain yaitu dari mereka yang berpendapat nikah mut'ah belum dilarang. Apa alasan mereka dan apa dasarnya? Lepas sebagai isu baru, buku ini layak dikaj. sebagai bahan perbandingan.